Kebijakan Baru untuk menurunkan Tarif SMS

Berita No Comments

Layanan Short Messege alias SMS akan diberikan aturan baru, dengan cara diatur secara terpisah dari aturan interkoneksi berbasis biaya agar penarifanya bisa turun.

Berita itu diturunkan oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, beliau menuturkan bahwa layanan SMS batal jadi bagian tarif interkoneksi karena skema Sender Keep All (SKA) yang saat ini dipakai operator dinilai masih relevan.

Itu jadi berita bagus bagi kita pengguna SMS karena kalau masuk interkoneksi, tarif SMS bisa lebih mahal lagi karena ada biaya tambahan yang mesti dikeluarkan oleh Operator kata Beliau, dan sampai saat ini kebijakan untuk SMS sedang dikaji secara komprehensif bersama dengan SMS premium menurut penuturanya.