13 pembobol Rekening bank tertangkap & di jerat UU ITE

10:05 am Berita

pembobol mesin atm13 para pelaku pembobol rekening nasabah bank. Para pelaku akan dikenakan pasal pidana berlapis. Pihak kepolisian juga masih menelusuri jaringan para pelaku.

Ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi melalui telepon, Minggu”Kita pidana dengan pasal berlapis, pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),”

Apakah nanti hukuman bagi para pelaku bisa di atas 5 tahun penjara? “Kalau itu bagaimana keputusan hakim nanti di pengadilan,” terangnya. Polisi juga kembali mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir mengenai uang mereka yang disimpan di bank.

“Dengan otoritas perbankan sudah ada kesepakatan, kalau dana di rekening mereka hilang karena sesuatu yang tidak wajar akan diganti. Tidak usah khawatir,” tutupnya. Nah kalau seperti ini para pemilik rekening agak sedikit lega, semoga semua jaringannya segera tertangkap.

Sumber : detiknews.com

Leave a Comment

Your comment

You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.